AJAKAN DIALOG ABRI-MAHASISWA

Pada hari akhir-akhir ini banyak orang membicarakan masalah dialog nasional antara mahasiswa-pemerintah, bahkan Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto menawarkan dan bersedia melakukan dialog tersebut. Mencuatnya masalah dialog ini terjadi karena:

1. Ada perjuangan yang terus-menerus dari kalangan mahasiswa, sarjana dan rakyat yang konsern dengan perlu adanya perubahan sosial, politik, hukum, ekonomi dan lain-lainnya yaitu dari sistem pemerintahan yang bersifat militeristis menjadi pemerintahan sivil yang demokratis.

2. Bahwa tatanan sosial politik yang bertumpu pada sistem militeris paternalisme, walaupun diselubungi dengan marka demokrasi Pancasila, ternyata menjadi dasar dan sumber kebobrokan sosial, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan lain aspek kehidupan dewasa ini, khususnya krisis moneter dan ekonomi yang berkepanjangan dengan dampak yang luas dan dalam sekali.

3. Dampak negatif tatanan militeristik/paternalis yang mengakibatkan adanya kolusi, korupsi, manipulasi nepotisme, represif, munafik, sudah sampai pada suatu titik kulminasi yang merintangi/menghambat masyarakat Indonesia memasuki kehidupan abad 21, abad demokrasi dan keterbukaan, abad globalisasi (mendunianya sistem kapitalis). Tanpa demokrasi dan keterbukaan maka rakyat Indonesia akan dibawak tetap menjadi budak penguasaan kapital global tanpa bisa mereaksi apapun kecuali sesuai dengan kepentingan penguasa yang militeristis dan paternalistik.

Karena aksi-aksi mahasiswa yang kini meluas diseluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia dan mendapat dukungan dosen-dosen, guru besar, mantan rektor, rektor dan dekan yang menyuarakan aspirasi tuntutan rakyat, tuntutan zaman perlu mutlaknya perubahan demokratis, keterbukaan, hak azasi serta kesejahteraan maka pemerintah-khususnya ABRI mengajukan ajakan berdialog. Namun dialog yang akan diselenggarakan antara mahasiswa-pemerintah haruslah dilakukan atas dasar:

1) Dialog yang demokratis-terbuka antara mahasiswa-pemerintah yang menyuarakan aspirasi tuntutan rakyat-zaman.

2) Kedudukan partisipan dialog musti sama-sejajar, bukan antara penguasa dengan yang dikuasai, antara bapak dengan anak yang hanya pantas menerima pengarahan, nasihat dan anjuran.

3) Karena itu dialog bukannya dilakukan antara mahasiswa dengan Menhankam/Pangab yang wewenangnya terbatas pada segi stabilitas, keamanan, walau dihadirkan juga beberapa menteri. Dialog harus diadakan antara Suharto dengan mahasiswa. Department teknis bisa ikut sebagai pembantu Presiden. Ketidak relevannya dialog dengan Menhankam/Pangab juga dapat dilihat dari proses rekayasa politik bahwa jabatan Jenderal Wiranto tidak lama lagi akan digeser hanya menjadi Menhankam, sedangkan Pangab akan diganti Subagyo sementara. Sedangkan Prabowo Subianto akan dikatrol naik menjadi Kasad, Pangab sehingga dua tahun mendatang sewaktu diperkirakan Suharto tidak bisa lagi melakukan tugasnya akan diganti Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) yang kini sedang dipersiapkan.

4) Karena dialog ini bersifat nasional dan demokratis maka wakil mahasiswa tidak boleh dibatasi hanya dengan 2 orang, tetapi minimal 10 orang dari setiap Perguruan Tinggi yang dipilih secara demokratis dari kalangan mahasiswa, bukan ditunjuk rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi apapun, termasuk tangan Golkar dan ABRI tidak boleh merayap-raya mencampuri.

5) Dialog harus dijamin bahwa penguasa tidak boleh bersikap represif baik didalam proses dialog atau diluar, terbuka atau terselubung terhadap mahasiswa, walaupun mahasiswa mempunyai pendapat, tuntutan yang tidak mengenakkan penguasa. Hak azasi manusia harus ditegakkan juga dalam proses dialog. Dialog bukanlah forum untuk basa-basi, atau sekedar kanalisasi ketidakpuasan mahasiswa supaya tidak meneruskan tuntutannya.

Kepada saudara-saudara mahasiswa seluruh Indonesia supaya berhati-hati jangan terperangkap pada politik mina bobok dan janji kosong. Aksi aksi mahasiswa seyogyanya diperluas menjadi aksi pelajar, pemuda, rakyat Indonesia dan mengajak seluruh jajaran prajurit AD, AL, AU dan Kepolisian mendukung tuntutan restrukturisasi-reformasi-demokratisasi dan keterbukaan dalam tatanan seluruh kehidupan nasional kita. Mereka adalah anak rakyat biasa yang keluarganya juga mempunyai kepentingan sama dengan rakyat umumnya dan lagi pula mereka sebagai warga negara, terutama kalau sudah purna tugas juga kembali sebagai warga negara kebanyakan.

Tuntutan mahasiswa yang menyatakan aspirasi rakyat dan zaman harus diterima dan dilaksanakan terutama tuntutan restrukturisasi dan reformasi-demokratisasi tatanan politik, sosial, ekonomi, hukum, budaya dan lain. Karena ini tuntutan zaman globalisasi. Menolak tuntutan ini berarti kita menjerumuskan negara, bang sa dan rakyat Indonesia dalam lembah penghinaan, kenistaan dan kehancuran.

Persetujuan yang telah dicapai dalam perundingan antara IMF dan RI bisa dilaksanakan dengan baik bila dilaksanakan oleh pemerintah yang tidak kolusi, korupsi, manipulatif, represif, nepotisme tetapi pemerintah ynag demokratis, terbuka dan melaksanakan HAM.

Demi bangsa, masyarakat, negara dan rakyat kita dituntut berani berkorban seperti yang kerap kali dinyatakan oleh Presiden Suharto. Sekarang tiba waktunya untuk melaksanakan walaupun kali ini mengenai diri sendiri tak terkecuali Presiden Suharto sendiri. Generasi Muda dan rakyat menuntut kesungguhan kita, bila tidak setiap kita bisa terkena hukum perputaran roda sejarah. Kolonialisme Belanda, fasisme Jepang yang kejam pernah dilindas perputaran roda sejarah. Camkanlah kembali baik-baik pelajaran sejarah ini sebelum terlambat.

Jakarta 30 Maret 1998.
Grakdomkes-Nusa Adiputra.


Kembali ke Index