Pengantar Redaksi:
Redaksi menerima pernyataan IMAPTI Semarang. Mengingat isinya yang perlu diketahui masyarakat luas, maka kami memutuskan untuk memuatnya.

Redaksi MateBEAN


IKATAN MAHASISWA DAN PELAJAR TIMOR TIMUR - SEMARANG (IMAPTI)

TUNTUTAN SIKAP KEPADA DPRD JAWA TENGAH

Anggota dewan yang kami hormati,

Sehubungan dengan penangkapan keempat saudara kami:
1. Ivo Salvador Miranda (20 th)
2. Domingos Natalino Coelho da Silva (20 th)
3. Joaquim Santana (23 th)
4. Fernao Pedro Marta Correia (19 th)

pada tanggal 14 September 1997 di jalan Mahesa Timur II No.483 Semarang, yang saat ini berada dalam tahanan POLDA Jawa Tengah.

Maka pada kesempatan ini, kami yang tergabung dalam wadah Ikatan Maha- siswa dan Pelajar Timor Timur (IMAPTI) Semarang, menyampaikan:

A. Mengingat

  • Tidak adanya surat penangkapan pada saat terjadinya penangkapan tanggal 14 September 1997 di Jalan Mahesa Timur II/483 Semarang.
  • Tidak adanya Surat Penahanan atas keempat orang tersebut.
  • Tidak adanya Surat Pemberitahuan kepada orang tua masing-masing tersangka.
  • Tidak diperbolehkan untuk dikunjngi pada awal penahanan sampai pada tanggal 22 Oktober 1997.
  • Penolakan atas pengacara yang diajukan oleh pihak keluargatersangka yaitu saudara Munir,SH dari YLBHI Jakarta.
  • Tindakan-tindakan Extra-Yudicial (Teror, Intimidasi, dll) yang diperlakukan atas keempat orang tersangka tersebut.

    B. Menimbang

  • Negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Udang Dasar '45 alinea IV.
  • Sesuai dengan negara hukum yang mempunyai hukum positif (KUHP, KUHAP serta ketentuan lainnya).
  • Sesuai dengan Deklarasi PBB mengenai Hak Asasi Manusia (Universal Declara- tion of Human Rights).

    C. Menuntut

  • Agar diperbolehkan untuk bebas dikunjungi.
  • Agar para tersangka dapat didampingi oleh Pengacara Independen yang diaju- kan pihak keluarga tersangka.
  • Agar diberhentikannya tindakan-tindakan extra judicial (teror, intimidasi, dan lain-lain) yang diberlakukan atas keempat orang saudara kami tersebut.
  • Para tahanan diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai HAM yang inheren serta diperlakukan sesuai dengan asas Negara Hukum.

    Demikian surat tuntutan sikap ini dibuat, kami mohon kepada Dewan untuk ditindaklanjuti.

    Terima kasih.

    Semarang, 29 Oktober 1997

    Penanggungjawab
    IKATAN MAHASISWA PELAJAR TIMOR TIMUR (IMAPTI) SEMARANG

    Sekretaris
    Ttd.
    (Horacio de Almeida)

    Ketua
    Ttd.
    (Maria Graciete Moniz DR)

    Tembusan kepada Yth. :
    1. KAPOLDA Jawa Tengah
    2. KAPOLRI
    3. YLBHI di Jakarta
    4. KOMNAS HAM di Jakarta
    5. Gubernur Timor Timur
    6. Pertinggal

    From:
    Suara INDEPENDEN
    SiaR@mole.gn.apc.org (SiaR)
    04 Nov 97


    Ke Index Bahasa Indonesia