Kecenderungan Berlanjutnya Aksi Massa

Oleh Arbi Sanit *

Aksi massa tampaknya menjadi kecenderungan tingkah laku politik masyarakat dalam penggalan kedua dekade terakhir abad ke-20 ini. Perhatikanlah wujud gejala itu dalam rentetan kerusuhan masal yang dilakukan masyarakat sebelum Pemilu 1997. Lihat pula berbagai kekerasan politik masal yang berkenaan dengan pelaksanaan pemilu tersebut. Dan, tilik juga berbagai aksi massa pada akhir-akhir ini di berbagai daerah. Di awal Agustus 1997, ribuan massa menghancurkan kantor Polsek Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Di akhir Agustus lalu, ribuan massa kembali membakar kantor Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Di awal September ini, ratusan massa dari Desa Raci, Pasuruan, memblokir jalan raya provinsi menuju Surabaya selama 12 jam. Dan, ratusan siswa SMU II Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, berunjuk rasa memprotes pimpinan sekolahnya pada 1 September 1997 lalu.

Berlainan dengan kerusuhan masal sosial sebelum pemilu dan kerusuhan masal politis di sekitar pemilu yang bertujuan umum dalam arti kait-mengaitnya berbagai permasalahan, setiap aksi massa ini mempunyai tujuan khusus. Jika kerusuhan masal sosial dan politis itu mengisyaratkan kekecewaan atas berbagai masalah yakni ekonomi (kemiskinan dan kesenjangan), birokrasi (pelayanan yang buruk dan korup), dan hukum (ketidakadilan dan ketidakpastian) dalam waktu lama yang menumbuhkan rasa marah kepada lingkungan yang dipandang menguasai kehidupan; maka aksi massa ini memperlihatkan maksudnya dengan jelas. Pembakaran kantor polisi di Pelabuhanratu dan Pameungpeuk dimaksudkan sebagai protes dan minta penyelesaian terhadap kesalahan polisi yang dituduh merugikan mereka. Pemblokiran jalan Pasuruan dilakukan sebagai tuntutan penyelesaian sengketa tanah dengan pihak Angkatan Udara. Demo siswa SMU II Kartosuro menyatakan terhadap kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu bergairah menegakkan disiplin.

Karena masalah masing-masing kasus itu jelas (tunggal) yang setidaknya secara formal sudah tersedia tatacara penyelesaiannya, maka pertanyaan Kapolda Jabar tentang begitu gampangnya massa melakukan aksi berhak mendapat jawaban mendasar. Dengan memanfaatkan pendekatan institusionalisasi, jawaban terhadap pertanyaan itu diperoleh lewat penelusuran permasalahan masyarakat luas, pemandulan lembaga masyarakat, dan implikasinya kepada aksi massa.

MASALAH MASYARAKAT
Pembangunan nasional yang telah berhasil membawa perubahan kepada tingkat kemakmuran, pendidikan, informasi yang lebih tinggi, telah menumbuhkan nilai, aspirasi, dan kepentingan baru, di kalangan warga masyarakat. Perjuangan warga mewujudkan aspirasi, nilai, dan kepentingan baru, itu menyebabkan terjadinya pergeseran status, posisi, kekuatan, dan bahkan kekuasaan, sehingga perubahan tatanan masyarakat tidak terhindarkan. Tapi, perubahan yang relatif cepat itu tidak tertampung dan tertata oleh lembaga kehidupan masyarakat. Karena, kemampuannya beradaptasi terhadap permasalahan baru terhalang oleh perangkat nilai dan kepentingan yang sudah mengakar sejak lama. Sekalipun tokoh masyarakat berupaya memperbarui lembaga yang ada untuk menyelesaikan masalah masyarakat bawaan pembangunan, akumulasi masalah baru yang cepat menisbikan kekuatan upaya itu.

Para perancang dan pengelola pembangunan memang membentuk berbagai lembaga masyarakat yang baru untuk mendukung operasi proyek pembangunan. Begitulah misalnya dengan LKMD, babinsa, PPL, puskesmas, posyandu, dan banyak lainnya. Lembaga lembaga itu berfungsi memobilisasikan masyarakat secara konsepsional (mendasar) dan teknis supaya berperan aktif di dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Tapi, fungsi itu terlalu sempit untuk mampu menyelesaikan konflik-konflik sosial yang diakibatkan berbagai perubahan bawaan pembangunan tersebut. Alhasil, baik lembaga lama maupun lembaga baru masyarakat belum fungsional untuk menyelesaikan masalah mereka yang ditimbulkan oleh pergeseran sosial-ekonomi.

Maka, masyarakat luas, terutama yang berdomisili di perkotaan kecil, berada dalam kondisi anomi. Mereka kehilangan pegangan untuk mendapatkan pemecahan masalah. Di perkotaan kecil yang merupakan pemukiman awal kaum migran desa dan penugasan akhir kaum gusuran dari kota menengah, besar, dan metropolitan itu berasimilasi kekecewaan kekecewaan dengan kondisi anomi warga masyarakat.

PEMANDULAN LEMBAGA MASYARAKAT
Bersamaan dengan proses anomi tersebut, berlangsung pula proses penaklukan (kooptasi) institusi dan pengambangan organisasi masyarakat oleh aparat pemerintah atas nama golongan penguasa. Tujuannya ialah memenuhi kebutuhan sistem politik kebirokrasian yang memusatkan kekuasaan dan patrimonial akan dukungan mayoritas masyarakat sehingga penguasa tatanan kekuasaan dan kebijaksanaan politik Orba terabsahkan dan dapat dioperasikan dengan efektif. Kooptasi institusi masyarakat dilakukan dengan jalan merekrut tokoh adat, agama, dan cendekiawan setempat menjadi anggota LMD dan LKMD yang dipimpin langsung oleh Kades atau lurah. Secara politis tokoh-tokoh itu pun direkrut menjadi warga Golkar. Lalu segenap institusi masyarakat didorong supaya menjadikan pembangunan sebagai pusat perhatiannya (ideologisasi pembangunan).

Sejalan dengan kooptasi itu, partai dilarang membentuk unit organisasinya di kecamatan dan desa. Maksudnya ialah supaya warga masyarakat dan organisasi masyarakat mengambang alias tidak terikat secara permanen kepada partai politik. Dengan begitu, perhatian masyarakat bisa terfokus kepada permasalahan dan proses pembangunan. Warga masyarakat tidak lagi terhanyut oleh perjuangan dan konflik politik yang dipandang menjadi penyebab keretakan sosial.

Apabila kooptasi melemahkan institusi masyarakat karena kehilangan kemandiriannya, politik massa mengambang melemahkan organisasi masyarakat karena dipisahkan dari politik sebagai pembesar kekuatannya.

AKSI MASSA
Mandulnya institusi dan organisasi masyarakat sementara lembaga pemerintah memusatkan perhatian kepada stabilitas kekuasaan, dan pelaksanaan pembangunan menyebabkan masyarakat kehilangan sarana bagi penyelesaian masalah bawaan pembangunan. Maka, peningkatan akumulasi dan kompleksitas masalah yang diperumit oleh tekanan kondisi perekonomian menimbulkan kecemasan dan frustrasi sosial. Dalam kondisi seperti itu, warga masyarakat yang meyakini atau menghadapi masalah riil, secara spontan berupaya mencari jalan keluar sendiri. Mengikuti tradisi kerja sama (tolong-menolong) dan dorongan ketidakpuasan atau frustrasi kolektif warga masyarakat menjadikan aksi massa sebagai jalan keluar yang dimaksudkan.

Segera setelah mendapat permasalahannya, warga masyarakat beramai ramai melakukan aksi untuk menghukum penyebabnya. Di bawah pengaruh nilai dan solidaritas massa, para peserta aksi melakukan apa saja yang saat itu teringat atau terdengar asal sejalan dengan insting untuk membela kelompok atau menghukum lawan. Karena itu, aksi massa sering terjebak oleh tindakan kekerasan.

*. Arbi Sanit, staf pengajar FISIP UI juga sebagai tim ahli Jawa Pos

sumber:
INDONESIA-L
Wed, 17 Sep 1997 19:18:46 +0200 (MET DST)


Kembali ke Index