Hari ini, tanggal 17 Agustus 1997 merupakan hari yang sangat penting bagi perjalanan sejarah Bangsa Indonesia dalam menuju kebebasan, karena hari ini genap 52 tahun usia revolusi kemerdekaan bangsa kita. Usaha merebut kemerdekaan telah dilakukan dengan penuh pengorbanan oleh para pahlawan kita, khususnya oleh kaum revolusioner. Perjuangan membebaskan diri dari penjajahan kolonialisme-imperialisme telah dilakukan secara bahu-membahu oleh semua kelompok dan partai politik di negeri ini, baik oleh kaum nasionalis, kaum komunis, kaum Islam, kaum Katholik, kaum Kristen, kaum sosial demokratik, dan sebagainya.
Tapi, genap setengah abad lebih dua tahun revolusi kemerdekaan bangsa kita, kini terjadi ironi yang besar. Bangsa kita kini tidak lagi dijajah oleh bangsa lain, tapi justru dijajah bangsa sendiri yaitu oleh Diktator Militeris-Kapitalis Orde Baru-nya Jend. Soeharto. Kedaulatan rakyat yang telah direbut dengan penuh pengorbanan oleh para pahlawan kita, kini dirampas habis oleh bangsa sendiri. Kalau dulu kebebasan berserikat dan berpendapat dirampas oleh bangsa penjajah, kini diberantas oleh bangsa sendiri. Kalau dulu para pejuang kebebasan dipenjara dan disiksa bangsa penjajah, tapi kini disiksa dan dipenjara oleh bangsa sendiri. Kalau dulu rakyat diperas dan ditindas oleh bangsa penjajah, kini diperas dan ditindas oleh kroni bisnis presidennya sendiri.
Yang lebih memprihatinkan, kalau dulu para pejuang negeri ini mempunyai tekad untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan, dan tekad itu dimuat dalam alinea pertama UUD'45, kini justeru Pemerintah Indonesia menjadi penjajah dengan melakukan invasi terhadap negara tetangga, Timor Leste. Buat apa sekarang kita berfoya-foya memperingati hari kemerdekaan kalau kita sendiri menjajah dan menindas negara tetangga ? Buat apa kita berpesta memperingati kebebasan, kalau pemerintah kita membantai, menindas, dan menghisap rakyatnya sendiri dan rakyat negeri tetangga ?
Dalam keyakinan kita, bahwa kedaulatan rakyat harus ditegakkan! Kebebasan yang telah dicapai lewat Revolusi 17 Agustus 1945 dan kini telah hilang di bawah penindasan kediktatoran Orde Baru harus direbut kembali. Untuk itu, Partai Rakyat Demokratik (PRD) telah mempunyai tekad untuk mendorong rakyat agar menumbangkan kediktatoran militeris-kapitalis Orde Baru dan menggantinya dengan pemerintahan Koalisi Demokrasi Kerakyatan.
Dengan belajar dari Revolusi 17 Agustus 1945, kita mempunyai keyakinan bahwa perjuangan membebaskan rakyat dari penindasan harus diperjuangkan dengan bahu-membahu oleh semua kelompok politik. Untuk itu, PRD telah berkali-kali menyerukan dan mencoba merintis untuk membentuk Front Persatuan. Front Persatuan adalah wadah untuk menyatukan perjuangan kaum pro-demokrasi, dengan membuat program bersama sebagai platformnya. Dengan Front Persatuan kita akan mampu memobilisasi massa dalam jumlah yang besar untuk menohok jantung kekuasaan Orde Baru.
Kini, kesadaran politik rakyat sudah tinggi. Kesadaran anti-kediktatoran telah meluas dimana-mana. Ini terlihat dari marakya pemberontakan-pemberontakan rakyat dalam skala kecil setelah penindasan 27 Juli 1996, seperti di Situbondo, Tasikmalaya, Sangau Ledo, Samarinda, Jakarta, Bangkalan, Sampang, Jember dan lain-lain. Radikalisme rakyat meningkat begitu cepat diakibatkan semakin beratnya penindasan yang mereka derita. Masih ditambah dengan situasi politik yang memanas menjelang SU MPR dan usia senja Jenderal Soeharto. Namun satu hal yang kita sayangkan, bahwa pemberontakan-pemberontakan rakyat dalam skala kecil itu sempat dikotori oleh isu-isu SARA. Isu SARA ini muncul karena tidak ada kepemimpinan politik dari kalangan pro-demokrasi. Tanpa kepemimpinan, massa yang sedang marah bisa ditunggangi agen militer untuk dibelokkan ke arah isu-isu SARA agar tidak menohok langsung kekuasaan. Massa begitu mudah ditunggangi agen militer karena selama 32 tahun mereka dijauhkan dari dunia politik, sehingga tidak tahu cara melawan yang efektif.
Untuk masa mendatang, tugas kita seharusnya memberikan kepemimpinan politik kepada massa-rakyat yang marah ini. Kepemimpinan kita bukan berarti untuk menghentikan pemberontakan-pemberontakan kecil tersebut, sebab pemberontakan itu tak mungkin dihentikan oleh kaum pro-demokrasi bahkan oleh aparatus kediktatoran sendiri. Pemberontakan ini telah menjadi takdir sejarah, dimana tidak ada demokrasi rakyat akan memilih pemberontakan sebagai jalannya. Rakyat tidak punya cara lain untuk memperjuangkan kepentingannya. Semua lembaga demokrasi telah dipasung, dimanipulas,i dan dimandulkan oleh kediktatoran.
Bulan Maret tahun depan akan digelar Sidang Umum MPR Boneka. Ini adalah sandiwara Orde Baru agar terkesan bahwa Orde Baru menjalankan praktek-praktek demokrasi. Padahal kita semua tahu, bahwa MPR yang akan melakukan SU nanti tidak lain adalah para boneka Jenderal Soeharto. Sebagian kecil dipilih lewat pemilu yang tidak jujur dan tidak demokratis, selebihnya diangkat oleh presiden sendiri. Sebelum SU sudah dilakukan rekayasa yang begitu transparan, yaitu diberi "pembekalan" oleh menteri Negara Urusan Khusus sekaligus Ketua Umum Golkar, H. Harmoko. SU MPR nanti bukanlah proses mewujudkan kedaulatan rakyat sebagaimana yang digembar-gemborkan Orde Baru selama ini, namun sekedar rekayasa untuk memantapkan kekuasaan dan memuluskan pemilihan Soeharto lagi sebagai presiden. Oleh karenanya, SU beserta hasil-hasilnya harus kita tolak! Tolak SU rekayasa! Tolak pencalonan lagi Jenderal Soeharto !
Nampaknya Jenderal Soeharto menyadari bahwa ia akan mendapatkan tantangan yang semakin berat, baik menjelang SU MPR maupun setelah ia terpilih kembali. Tantangan itu muncul dari dalam negeri yang berupa perlawanan rakyat dan tekanan dari luar negeri yang begitu gencar telah memojokkan kediktatoran. Kita semua tahu, bahwa perlawanan dalam negeri yang dikombinasikan dengan dukungan solidaritas internasional sangat efektif untuk melawan kediktatoran.
Untuk menghadapi tantangan itu, Jenderal Soeharto telah menekan anggota DPR/MPR agar memberlakukan lagi TAP MPR No. VI/1988 yang memberi legitimasi dia untuk memberlakukan dan menerapkan peraturan yang represif. Nampaknya kediktatoran tidak punya cara lain untuk menangani gejolak sosial, selain cara-cara represif. Padahal telah terbukti bahwa cara-cara represif untuk menangani gejolak sosial tidak lagi efektif.
Ancaman represi tersebut tidak boleh membuat gerakan mundur. Tapi, ini justru kita jadikan cambuk untuk menempa militansi kita dan mendorong kita untuk menemukan metode-metode perlawanan yang lebih canggih. Dimanapun dan kapanpun perjuangan membebaskan rakyat dari penindasan akan berhadapan dengan penindasan pula, dan ukuran kualitas gerakan kita adalah apakah kita mampu bertahan dalam penindasan atau tidak. Sebuah gerakan yang berkualitas tinggi akan punya daya survive yang tinggi di dalam suasana yang paling represif sekalipun. Dan kita telah membuktikan itu. Ujian kecil Crackdown 27 Juli telah kita lalui tanpa gerakan kita harus mati. Setelah 27 Juli kualitas gerakan kita semakin meningkat.
Akhir kata, dengan nafas Revolusi 17 Agustus 1945 kita tingkatkan kualitas dan militansi perjuangan kita. Perjuangan yang radikal dan militan dengan disiplin yang tinggi ditambah dengan persatuan antara sesama kelompok pro-demokrasi adalah kunci kemenangan demokrasi. Dan yang harus kita ingat, perjuangan menegakkan demokrasi di Indonesia harus dikombinasikan dengan perjuangan untuk penentuan nasib sendiri bagi Bangsa Maubere. Perjuangan demokrasi di Indonesia dan perjuangan penentuan nasib sendiri Bangsa Maubere menghadapi musuh yang sama, yaitu Orde Baru. Lanjutkan perjuangan !
Jakarta, 17 Agustus 1997
atas nama KPP -PRD
Mirah Mahardika
=eof=
Sumber:
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK ( P R D )
PEOPLE'S DEMOCRATIC PARTY OF INDONESIA
Europe Office
E-mail : prdeuro@xs4all.nl
| Ke Index PRD |