INFO PEMBEBASAN
Diktator Jenderal Soeharto kembali menunjukkan watak konservatifnya dengan mengatakan bahwa reformasi baru bisa dijalankan setelah tahun 2003. Sekarang anggota MPR sudah menetapkan Garis-garis Besar "daripada" Haluan Negara (GBHN), katanya. Dia juga kembali mengancam bahwa siapa yang tidak mematuhi GBHN akan "ditindak" sembari tidak lupa berapologi bahwa GBHN yang dibuat tiap lima tahun juga merupakan arah reformasi.
Ucapan itu dilontarkan saat seluruh rakyat sedang terkapar dalam jurang kesengsaraan akibat sistem yang dia buat. Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan rakyat dari kesengsaraan itu adalah reformasi secara cepat dan mendasar.
Ucapan itu juga dilontarkan saat puluhan ribu mahasiswa di hampir semua wilayah di Indonesia tumpah ruah turun ke jalan menuntut adanya reformasi. Bukan hanya mahasiswa, tapi sektor-sektor rakyat yang lain juga menuntut hal yang sama, walaupun tak sesemarak mahasiswa.
Terang sekali, bahwa rejim Orde Baru adalah rejim yang melawan aspirasi rakyat. Rejim Orde Baru berseberangan dengan kehendak rakyat. Oleh karenanya, semakin kuat lah keyakinan kita bahwa Soeharto harus diturunkan dan Orde Baru harus dibubarkan.
SIDANG ISTIMEWA
Turunnya Soeharto dari tahta kekuasaan sudah menjadi impian sebagian besar Rakyat Indonesia. Dimana-mana muncul tuntutan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengadakan Sidang Istimewa, antara lain untuk meminta pertanggungjawaban dan memecat Soeharto sebagai presiden.
Tuntutan Sidang Istimewa semakin marak pada saat aksi-aksi mahasiswa. Mahasiswa tidak sungkan-sungkan lagi meneriakkan "Turunkan Soeharto !" Apa jawabnya ? Bukan lagi pentungan dan gas air mata, melainkan peluru karet dimuntahkan ke arah para mahasiswa yang mempunyai tekad "reformasi atau mati itu." Sabtu kemarin di berbagai kota terjadi bentrokan antara ABRI dan mahasiswa.
Tuntutan Sidang Istimewa ini nampaknya akan semakin gencar di waktu-waktu mendatang. Tapi apakah tuntutan ini akan terpenuhi ?
Seperti sudah kita ketahui bersama, bahwa semua cara-cara parlementer dan konstitusional sudah buntu karena telah direkayasa dan dikooptasi oleh Soeharto.
Baiklah, mari kita bedah sejenak.
Sidang Istimewa diadakan atas usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disetujui oleh mayoritas anggota. Ini berarti kita harus mendesak anggota Dewan untuk mengusulkan dan menyetujui diadakannya Sidang Istimewa tersebut. Namun, siapa anggota Dewan itu ? Tidak lain adalah kroni dan orang-orang yang dikontrol oleh Soeharto. Mayoritas anggota DPR adalah anggota Golkar dan fraksi ABRI --yang keduanya jelas setia terhadap Soeharto-- ditambah anggota frak Partai Demokrasi Indonesia (PDI) penjilat Soeharto, serta anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hanya sedikit sekali yang kritis dan berani. Di kamar lain, terdapat fraksi Utusan Daerah dan Golongan yang semuanya tidak lain diangkat oleh Soeharto.
Jadi, apakah mungkin MPR, yang notabene adalah boneka Soeharto, akan mengadakan Sidang Istimewa untuk memecat Soeharto ? Konstitusi UUD 45 yang tertulis memang memungkinkan proses itu. Namun, dalam realitas politik, konstitusi tersebut tidak berarti apa-apa.
Sidang Istimewa --atau cara parlementer dan konstitusional yang lain-- hanya bisa dijalankan dengan asumsi bahwa MPR itu demokratis. Oleh karenanya, langkah pertama adalah mencabut 5 UU Politik dan Dwi Fungsi ABRI terlebih dahulu. Dengan dicabutnya Dwi Fungsi ABRI berarti nanti, antara lain, tidak akan ada lagi fraksi ABRI di DPR, Golkar "Jalur A" dan Utusan ABRI di MPR. Sementara 5 UU Politik hanya bisa dicabut oleh DPR, maka Dwi Fungsi ABRI, karena sudah dijadikan Ketetapan MPRD (Tap MPR), hanya bisa dicabut oleh MPR.
Kembali buntu !
"DEWAN RAKYAT MERDEKA" SEBAGAI JALAN KELUAR
Jelas sudah bahwa kita tidak bisa mengharapkan MPR untuk melakukan reformasi, termasuk mengadakan Sidang Istimewa. Oleh karena itu, kita harus membentuk lembaga perwakilan sendiri yang betul-betul mengakar dari bawah dan merupakan representasi seluruh elemen Rakyat Indonesia. Sebut saja itu Dewan Rakyat Merdeka. Nama Dewan Rakyat jelas sekali bermakna sebuh perwakilan, atau representasi rakyat. Kata Merdeka ini menunjukkan bahwa Dewan tersebut benar-benar bebas, bebas dari kooptasi, bebas dari rekayasa, bebas dari intimidasi, dan sebagainya. "Merdeka" di sini tidak sekedar berarti "independen", namun juga "bebas" (free). Independen sendiri hanya bermakna mandiri, tapi masih bisa diintimidasi dan sebagainya.
Secara kasar Dewan Rakyat Merdeka (kita singkat DRM) merupakan perwakilan dari semua sektor rakyat yang berjenjang dari unit paling kecil sampai tingkat nasional. Misalnya saja :
= Dewan Mahasiswa, dari tingkat fakultas, kampus, kota, propinsi, dan nasional,
= Dewan Buruh, dari tingkat departemen, pabrik, kota, propinsi, dan nasional,
= Dewan Dosen, dari tingkat fakultas, kampus, kota, propinsi, dan nasional,
= Dewan Pelajar, dari tingkat kelas (angkatan), sekolah, kota/kabupaten,
propinsi, dan nasional,
= Dewan Tani, dari tingkat blok sawah, desa, kecamatan, kabupaten, propinsi,
dan nasional,
= Dewan Guru, dari tingkat sekolah, kota, propinsi, dan nasional,
= Dewan Pegawai, dari tingkat bagian/departemen, unit/kantor, kota,
propinsi, hingga nasional,
= Dewan Ulama, dari tingkat masjid, lalu tingkat desa, tingkat kota,
propinsi, dan nasional,
= dan seterusnya.
Di masing-masing tingkat, tentunya harus ada Dewan Rakyat. Tingkat yang paling kecil tentunya Desa atau Kelurahan. Sehingga gambarnya sebagai berikut :
= Tingkat Desa (di desa) Dewan Rakyat terdiri dari : Dewan Tani di desa itu,
Dewan Pedagang di desa itu, Dewan Pelajar di desa itu, dan sebagainya,
= Di kota, tingkat kelurahan, Dewan Rakyat terdiri dari : Dewan buruh di
kelurahan itu, Dewan Pelajar di kelurahan itu, Dewan Mahasiswa (kalau ada)
di kelurahan itu, dan sebagainya,
= Begitu pula tingkat-tingkat yang lebih tinggi, semisal tingkat
kota/kabupaten, tingkat propinsi, dan nasional.
Anggota Dewan tersebut benar-benar dipilih dari bawah, tidak diangkat.
TUGAS-TUGAS DEWAN RAKYAT MERDEKA
Dewan Rakyat berfungsi sebagai lembaga aspirasi rakyat (legislatif) karena lembaga aspirasi yang ada hanyalah lembaga boneka . Dewan ini bertugas membentuk pemerintahan baru, yaitu Pemerintah Koalisi Demokratik. Dari namanya saja, "Koalisi Demokratik", berarti pemerintahan ini merupakan sebuah gabungan atau koalisi dari berbagai unsur politik yang ada, tanpa membeda-bedakan ideologi, garis politik, program, asas, suku, ras, agama, kelas, dan sebagainya. Jadi pemerintahan Koalisi Demokratik adalah pemerintahan yang sifatnya multi ideologi, multi kelas, multi agama, dan sebagainya.
Tugas Pemerintah Koalisi Demokratik :
1 . Segera mencabut dua produk yang menjadi virus pembunuh demokrasi di
Indonesia, yaitu 5 UU Politik 1985 dan Dwi Fungsi ABRI.
2 . Segera menyelanggarakan pemilu yang benar-benar bebas dan demokratis.
BAGAIMANA MERINTIS DRM ?
Kalau di sektor mahasiswa, kondisinya sudah sangat memungkinkan untuk segera membentuk Dewan Mahasiswa di berbagai tingkat. Dapat dikatakan hampir semua mahasiswa sudah aktif dalam perjuangan, tidak hanya di kota-kota dan kampus tertentu tetapi sudah merata. Persoalannya adalah di sektor rakyat yang lain. Walaupun semakin resah, mereka belum terlibat aktif dalam perjuangan.
Oleh karena itu, mahasiswa lah yang bertugas memelopori sektor lainnya agar aktif dalam perjuangan sampai dengan membentuk Dewan Rakyat. Untuk itu, tugas mendesak para mahasiswa adalah melibatkan rakyat dalam aksi menuntut reformasi. Caranya antara lain :
a . Aksi di luar kampus.
Kalau aksi di dalam kampus terus, maka mahasiswa akan terisolasi dari rakyat, dan rakyat tidak akan pernah berpartisipasi dalam perjuangan. Aksi mahasiswa harus berada di tempat-tempat kerumunan massa-rakyat. Rally harus melewati perkampungan, pasar, terminal dan sebagainya.
b . Terjun ke rakyat.
Sudah banyak mahasiswa yang menggalang teman-temannya di kampus untuk aktif
dalam perjuangan. Oleh karena itu, harus mulai terjun ke rakyat, misalnya :
- mengadakan penerangan di kampung-kampung, pabrik, masjid, gereja,
terminal, pasar dan sebagainya,
- membuat terbitan/selebaran yang ditujukan untuk rakyat (dengan bahasa
sederhana tentunya),
- melakukan aksi di kampung-kampung, terminal, pasar, pabrik dan sebagainya.
Dengan terjun ke rakyat ini, maka perjuangan kita akan semakin maju, karena :
1 . Mahasiswa tidak terisolasi dari rakyat, tapi membaur.
2 . Semakin besar jumlah massa yang melakukan aksi menuntut reformasi, maka
pemerintah semakin terdesak untuk memenuhi tuntutan atau, sebaliknya,
digulingkan oleh rakyat.
3 . Konsentrasi militer terpecah karena tidak lagi hanya menangani
mahasiswa. ABRI harus juga menangani sektor-sektor rakyat yang lain yang
serentak melakukan aksi massa.***
=eof=
Sumber:
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK ( P R D )
PEOPLE'S DEMOCRATIC PARTY, INDONESIA
Europe Office
E-mail : prdeuro@xs4all.nl
Date: Fri, 08 May 1998 01:59:43 +0200
| Kembali ke PRD |