PERNYATAAN SIKAP
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK ( P R D )
atas Praktek Teror Penculikan terhadap Para Pejuang Demokrasi
dan Kader PRD
"MENENTANG KEDIKTATORAN,
MENGGALANG KAMPANYE ANTI PENCULIKAN"
Perlawanan-perlawanan tersebut menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dikatatur ini dalam menyelesaikan krisis ekonomi dan politik yang sedang berjalan. Apakah perlawanan itu dalam bentuk pemberontakan lokal massa-rakyat/kerusuhan menuntut sembilan bahan pokok (sembako) dan penurunan harga sembako, maupun demonstrasi-demonstrasi mahasiswa. Semua menuntut pergantian kekuasaan dan semua itu terjadi sebagai akibat dari krisis kepercayaan terhadap pemerintah diktatur ini.
Peristiwa-peristiwa tersebut sebenarnya tidak lepas dari perlawanan-perlawanan massa-rakyat yang telah maju pesat. Selain karena krisis ekonomi, perjuangan demokrasi yang terus dilancarkan oleh kaum pejuang demokrasi dan PRD sebagai bagian di dalamnya membuat perlawanan-perlawanan tersebut menyebar luas dari Sabang sampai Merauke. Mungkin kediktatoran ini hanya tinggal menanti waktu untuk masuk ke liang kuburnya.
Masalahnya kemudian, pemerintah diktatur ini tetap tidak memenuhi tuntutan massa-rakyat dan tetap menghantam perlawanan-perlawanan massa-rakyat dengan cara kekerasan. Mulai dari praktek pembantaian, maupun penembakan terhadap massa-rakyat yang berontak, sampai dengan penangkapan dan pemenjaraan terhadap massa-rakyat yang berdemonstrasi menuntut sembako. Malahan yang kini terangkat di media massa adalah praktek teror penculikan terhadap para pejuang demokrasi, di antaranya terhadap kader PRD.
Pengalaman sejarah sebenarnya sudah cukup banyak membuktikan betapa kejinya pemerintah diktatur ini di dalam menindas tuntutan dan aspirasi. Salah satu contoh yang paling mengedepan dan masih membekas di benak demonstran adalah penghilangan terhadap orang-orang yang mempertahankan markas DPP-PDI. Akan tetapi, pemerintah diktatur ini berusaha memperlama hidupnya dengan melakukan teror penculikan terhadap para pejuang demokrasi sebagai tumbal untuk meredam gejolak perlawanan massa-rakyat. Bahkan sekarang semakin banyak aktivis mahasiswa yang dihilangkan segera setelah demonstrasi mahasiswa berakhir. Laporan advokasi kebebasan dan HAM, serta dekat dengan gerakan buruh dan mahasiswa (MI, Editor, 16 April 1998) sudah membuktikannya. Artinya, tidak ada kata lain untuk memintas penjelasan tentang keraguan terhadap siapa-siapa yang menjadi korban penculikan ini.
Pengalaman historis di muka sebenarnya sudah dialami oleh PRD seusai peristiwa 27 Juli 1996. Merujuk pada pengalaman para pengurus pusat PRD yang diculik pada malam hari tanggal 11 Agustus 1996, maka penculikan yang terjadi saat ini pun memiliki banyak kesamaan. Apalagi salah seorang korban penculikan adalah kader PRD, Andi Arief, Pelaksana Mandat Pengurus Pusat PRD di dalam penjara. Memang setelah peristiwa 27 Juli 1996 dan penangkapan pengurus pusat PRD, pemerintah diktatur ini secara intensif mempropagandakan PRD sebagai dalang dari semua kerusuhan di masa Pemilu 1997, maupun kerusuhan-kerusuhan lain yang terjadi secara sporadis di berbagai daerah. Sementara, tujuan dari pemerintah diktatur ini adalah menghantam gerakan demokrasi secara keseluruhan. Amatlah jelas tampak dalam kronologi penculikan terhadap Andi Arief, bahwa penculikan tersebut dilakukan oleh orang berambut cepak, dan bersenjatakan pistol yang terselip di pinggangnya. Hal ini tidak berbeda jauh dengan kasus penculikan terhadap Syafei Kemamang, seorang kader PRD di Surabaya di awal tahun 1998, di mana ia dicomot dari tempat kosnya oleh segerombolan aparat militer. Masih banyak lagi kasus-kasus penculikan terhadap kader-kader PRD yang tidak terpublikasikan
hanya karena masalah komunikasi. Namun satu hal yang penting di sini yaitu bahwa PRD sekali lagi menjadi salah satu korban keberingasan pemerintah diktatur ini.
Menunjuk pada pengalaman historis lainnya, maka praktek penculikan ini sudah lama dilakukan pemerintah diktatur ini. Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Santa Cruz di Timor-Timur, Lampung, Aceh, dan lain-lain sebagainya sudah cukup banyak membuktikan keberingasan pemerintah diktatur ini di dalam menindas aspirasi dan tuntutan massa-rakyat. Praktek penculikan ini pun sebenarnya telah menjadi sarana bagi pemerintah diktatur ini untuk meredam dan mematikan kesadaran politik massa rakyat dengan menumbuhkan ketakutan-ketakutan dan trauma teror dan propaganda anti gerakan keagamaan progresif. Kesemuanya itu mengarah pada praktek teror dan propaganda anti gerakan demokrasi. Maka dari itu, praktek teror penculikan ini harus berhenti seiring dengan usaha kita untuk menentang pemerintah diktatur Soeharto. Segala bentuk penindasan itu harus segera dibendung untuk tetap mempertahankan perlawanan massa-rakyat yang penuh semangat menuntut pergantian kekuasaan, dan perubahan struktur ekonomi di Indonesia.
Masih ada satu hal lagi yang perlu digariskan di sini, yaitu mengenai pelaku penculikan yang sering terkamuflase oleh ketiadaan saksi dan barang bukti yang menguatkan keterlibatan pemerintah diktatur ini dalam praktek teror tersebut. Memang tidak ada saksi dan bukti. Namun, sampai sejauh manakah kemampuan kaum sipil untuk melakukan praktek teror penculikan ? Sepanjang sejarah kedikaturan Soeharto, praktek teror penculikan hanya mampu dilakukan oleh kekuatan militer. Tidak satu pun data yang menunjukkan bahwa kaum pro demokrasi di Indonesia dan para pejuang hak asasi di seluruh dunia akan melakukan praktek semacam itu, yang jelas-jelas melanggar HAM. Maka dari itu, pernyataan pejabat ABRI yang menuduh kelompok lain di dalam masyarakat melakukan praktek penculikan, sungguh tidak masuk akal.
Praktek teror penculikan ini harus dilawan dan untuk itu kami menuntut :
1 . Merujuk pada data bahwa korban-korban penculikan adalah para pejuang demokrasi maupun pejuang hak asasi, maka jelaslah terdapat hak-hak sipil dan politik yang dilanggar serta tidak diterapkannya presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah. Maka dari itu, kami menegaskan bahwa kami menentang keras praktek represif terhadap para pejuang demokrasi.
2 . Kami juga menentang keras tindakan-tindakan pemidanaan terhadap orang-orang yang melakukan aktivitas politik dan lebih-lebih menolak tindakan pemaksaan terhadap seseorang untuk menghilang (Resolusi PBB), dan oleh karena itu kami menuntut pemerintah untuk meratifikasi Konvensi tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
3 . Kami menuntut dicabutnya segala perundangan, ketetapan, dan peraturan yang membelenggu kebebasan berpolitik, yaitu paket 5 Undang-Undang (UU) Politik, UU Anti Subversi, dan juga UU Pokok Pers.
4 . Karena praktek penculikan tersebut dilakukan oleh kekuatan-kekuatan yang mempunyai kemampuan memaksa (by force) maka kami menuntut dicabutnya Dwi Fungsi ABRI.
5 . Kami mendesak kepada masyarakat internasional untuk menjatuhkan sanksi kepada pemerintah Soeharto sehubungan dengan tindak pelanggaran HAM dan Demokrasi.
6 . Akhirnya, kami menyerukan kepada rakyat Indonesia yang sedang memperjuangkan demokrasi, HAM dan keadilan sosial untuk tetap memperjuangkan Demokrasi.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dan sebagai pemberitahuan dinyatakan bahwa kami selaku pengurus pusat PRD telah memberi mandat kepada salah seorang kader PRD untuk menjadi Pelaksana Mandat Pengurus Pusat PRD di Penjara. Maka dari itu Pengurus Pusat PRD akan tetap berjuang sampai ke kemenangan Demokrasi. Sekian dan terima kasih atas perhatiannya.
Gulingkan Soeharto dengan Pemberontakan Rakyat !
Jakarta,
Atas nama Pengurus Pusat
Partai Rakyat Demokratik
|
Budiman Sudjatmiko Ketua Umum |
Petrus H. Hariyanto Sekretaris Jenderal |
Sumber:
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK ( P R D )
PEOPLE'S DEMOCRATIC PARTY, INDONESIA
Europe Office
E-mail : prdeuro@xs4all.nl
Date: Thu, 30 Apr 1998 14:01:15 +0200
| Back to PRD |