Apakah pemerintahan Habibie merupakan orde reformasi ? Jawabannya secara tegas boleh dikatakan "Tidak Sama Sekali. " Habibie masih mewarisi seluruh struktur kekuasaan politik yang dibentuk oleh Soeharto. Anggota DPR/MPR yang dipilih melalui pemilu yang tidak sah masih duduk di atas kursinya. Perundang-undangan yang anti rakyat seperti Paket 5 UU Politik 1985 masih belum dicabut. ABRI masih mendominasi kekuasaan politik dengan konsep Dwifungsi-nya. Soeharto, yang harus bertanggung jawab atas semua kehancuran struktur ekonomi dan politik, belum dimintai pertanggungjawabannya di depan Sidang Umum Istimewa DPR/MPR. Para tahanan dan narapidana politik tidak dibebaskan seluruhnya, melainkan hanya diberi amnesti dan abolisi sesuai dengan kriteria penguasa. Dalam persoalan Timor Timur, rejim yang baru masih menggunakan Ali Alatas sebagai Menteri Luar Negeri untuk melegitimasi kekuasaan illegal Pemerintah Indonesia di Timor Timur. Semua indikator di atas membuktikan bahwa reformasi yang didefinisikan oleh rejim Habibie adalah reformasi setengah hati. Reformasi ini lebih melindungi struktur kekuasaan lama agar tidak secara total digantikan. Reformasi gaya palsu ini harus dituntaskan bukan dengan menunggu kebaikan hati rejim Habibie yang dikepung oleh struktur politik rejim lama, melainkan harus terus didesakkan melalui aksi-aksi massa di seluruh Indonesia dan menciptakan sebuah sistem politik demokrasi multipartai kerakyatan.
Rakyat Indonesia dan Rakyat Timor Timur sudah merasakan betapa kejamnya kekuasaan politik rejim Soeharto yang berusaha mempertahankan kediktatoran dan politik ekspansionisnya di Timor Timur. Harapan-harapan baru dalam gelombang reformasi yang terjadi sekarang ini belum menyentuh pada persoalan Rakyat Timor Timur. Rejim Habibie belum menunjukkan suatu kemajuan dalam hal solusi mengenai Timor Timur. Sikap ini jelas makin menunjukkan kepada kita bahwa rejim Habibie tidak berbeda dengan rejim Soeharto. Selama persoalan Timor Timur belum diagendakan kembali sebagai salah satu agenda pokok reformasi, semakin rejim Habibie mempersulit dirinya di depan dunia internasional.
Partai Rakyat Demokratik (PRD) sejak pertama kali dideklarasikan sudah tegas menyatakan dalam manifestonya bahwa masalah penyelesaian Timor-Timur merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan demokrasi. Karena itu, PRD mendukung sepenuh-penuhnya setiap upaya untuk menyelesaikan solusi Timor Timur melalui dialog yang adil dan damai. Dalam hal ini PRD menuntut rejim Habibie untuk menunjukkan itikad reformasinya yang sungguh-sungguh dengan jalan MENINGGALKAN WARISAN POLITIK REJIM SOEHARTO DALAM SOAL TIMOR-TIMUR.
Apa yang dilakukan oleh rejim Soeharto merupakan sebuah pelecehan atas Pembukaan UUD 1945 yang secara tegas sudah menyatakan hak semua bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Tugas rejim yang baru inilah untuk membuktikan kepada rakyat apakah ia merupakan sebuah orde Soeharto dengan muka lain, atau sebuah orde yang mengabdi pada upaya-upaya reformasi. PRD, yang para pengurus pusatnya mendekam di Penjara Cipinang, mendukung sepenuh-penuhnya aksi pemuda dan mahasiswa Timor-Timur untuk menuntut hak mereka sebagai sebuah bangsa.
PRD dengan ini juga menyatakan sikapnya :
1 . Mendukung sepenuh-penuhnya aksi mahasiswa dan pemuda Timor Timur di
Kantor Departemen Luar Negeri di Jakarta,
2 . Menuntut pertanggungjawaban Soeharto atas semua kejahatan politiknya
atas Rakyat Indonesia dan Rakyat Timor Timur melalui sebuah Sidang Istimewa
MPR yang sejati, yang harus diselenggarakan dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya,
3 . Menuntut dibebaskannya seluruh tahanan/narapidana politik di Indonesia
dan Timor Timur, termasuk Xanana Gusmao,
4 . Menuntut dicabutnya Paket 5 UU politik 1985 sekarang juga dan
menggantinya dengan sistem demokrasi multipartai kerakyatan,
5 . Menuntut dicabutnya Dwifungsi ABRI sebagai warisan politik rejim
Soeharto yang telah menjadi penyebab matinya demokrasi,
6 . Menuntut secepat mungkin diupayakan sebuah referendum di Timor Timur di
bawah pengawasan langsung dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
7 . Menuntut Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen,
8 . Menuntut Pemerintah Indonesia untuk menyita semua aset kekayaan Soeharto
dan kroni bisnisnya untuk merehabilitasi ekonomi Indonesia yang sedang hancur.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
DEMOKRASI ATAU MATI !!!
Jakarta, 8 Juni 1998
atas nama
Pengurus Pusat
Partai Rakyat Demokratik
(PRD),
Budiman Sudjatmiko Petrus H. Hariyanto Ketua Umum Sekretaris Jendral
=eof=
Sumber:
PARTAI RAKYAT DEMOKRATIK ( P R D )
PEOPLE'S DEMOCRATIC PARTY, INDONESIA
Europe Office
E-mail : prdeuro@xs4all.nl
Date: Fri, 12 Jun 1998 01:40:41 +0200
| Kembali ke PRD |