Pemerintah Republik Indonesia,
Yang Mulia Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda,
Bapak S Kadarisman,
Tobias Asserlaan 8
's-Gravenhage
Kepada Yang Mulia,
Berkenaan dengan peristiwa serbuan militer terhadap Kantor Pusat DPP-PDI DI Jalan Diponegoro 58, Jakarta, pada hari Sabtu 27 Juli 1996 serta huru-hara yang terjadi di Jakarta kemudian dan keesokan harinya yang mengakibatkan terbunuhnya dan terlukanya ratusan korban, bersama ini, kami Anggota Masyarakat Indonesia di negeri Belanda, dengan perasaan resah dan mendalam, menyampaikan Petisi berikut:
COORDINATIEGROEP VOOR STEUN AAN HET VOLKSVERZET IN INDONESIE Kawan-kawan yang budiman,
Kudeta militer di tahun 1965 yang telah memakan korban jiwa lebih dari 1(satu) juta manusia dan pendudukan Timor-Timur di tahun 1975 dengan kekerasan, dimana telah juga menelan lebih dari 200 ribu manusia(1/3 dari penduduk Timor Timur) adalah merupakan ciri dan watak Rejim Orde Baru yang militeristik dan kapitalistik.
Penyerbuan dan perebutan secara paksa Kantor Legalitas Kedudukan Megawati Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) pada tanggal 27 - 28 Juli yang lalu membuktikan secara nyata bahwa di Indonesia tidak ada demokrasi. Penggunaan kekerasan terhadap para massa pendukung gerakan pro-demokrasi mengakibatkan penangkapan massal, pemburuan terhadap massa rakyat, hilangnya banyak orang dan kematian.
Para aktivis PRD (Partai Rakyat Demokrasi) dimana salah satu pendukung pemimpin legal PDI, Megawati, dituduh sebagai gerakan komunis oleh penguasa. PRD adalah partai yang memperjuangkan untuk demokrasi dan kedaulatan rakyat. Pada saat ini,tuduhan rejim militer D3rde Baru'terhadap para aktivis PRD dipakai sebagai legitimasi "stabilitas nasional", dimana 'komunisme' sebagai kambing-hitamnya. Tuduhan dan pengejaran terhadap para aktivis PRD dan massa organisasinya: PPBI, SMID, STN dan JAKER adalah tindakan yang sangat tidak demokratis dan menindas pendukung gerakan pro-demokrasi.
Kami dari Coordinatiegroep voor Steun aan het Volksverzet in Indonesie mengutuk tindakan intervensi militer, penggunaan kekerasan dan pengejaran terhadap para aktivis PRD dan massa organisasinya, juga para aktivis dari gerakan pro-demokratis lainnya seperti MARI, SBSI, PIJAR, ALDERA, KIPP dst.
Tindakan militer itu terhadap semua gerakan pro-demokrasi di Indonesia adalah praktek teror dari negara dibawah rejim Orde Baru.
Den Haag, 1 Agustus 1996
Diorganisir oleh Koordinasi Kerja-sama antara Organisasi Belanda - Indonesia, a.l.: KOMITEE INDONESIE, AKSI SETIAKAWAN,INDONESIAN FORUM FOR HUMAN DIGNITY,TANAH AIR,COORDINATIEGROEP VOOR STEUN AAN HET VOLKSVERZET IN INDONESIE, Stichting Asia Study(SAS), Stichting Indonesia Sejahtera(SIS)
Pada tanggal 1 agustus 1996 aksi demonstrasi dimuka gedung KBRI-Den Haag. Di mulai pada pukul 13 00: rombongan dari Amsterdam berkumpul bersama dengan para rombongan dari berbagai kota di Nederland. Acara diawali dengan kata pembukaan oleh pembawa acara,disertai penggelaran spanduk-spanduk,poster dan petimati dalam bahasa inggris,Belanda dan Indonesia yang berisi antara lain: Shoot on site: 'State terrorism', Udah bau tanah masih bunuhin orang aja, Komunis Plot?, kunoo nih yeee!, Free Dita Sari,CH Pontoh,M Soleh, Maak de Weg Vrij Voor Democratie, No Place for Military in Civilian Politics, Free East-Timor, Viva PPBI, Stop State Terror!, Indonesia is prisoner for Workers.
Kemudian pada jam 13:10 disampaikan oleh aktivis hak asasi manusia tentang perkembangan terakhir situasi di Jakarta. Dia menyampaikan bahwa Megawati menggugat negara ke pengadilan tetapi pengadilan tidak dapat dilangsungkan karena ketua pengadilan terserang sakit gigi. Ia melanjutkan bahwa pengadilan ini dihadiri oleh 200 orang pendukung Megawati, diimbangi dengan 3000 aparat militer.
Setelah 15 menit kemudian disambung dengan pembacaan Petisi 1 Agustus dalam bahasa Indonesia dan dilanjutkan dalam bahasa Inggeris yang masing-masing oleh para aktivis pendukung gerakan pro-Demokrasi.
Dalam acara penyampaian pernyataan, dari Aksi Setiakawan mengatakan bahwa perlawanan terhadap rejim Suharto perlu adanya dukungan dari dunia Internasional. Datangnya para peserta dari organisasi internasional solidaritas dan jurnalis ke tempat aksi demonstrasi untuk meliput kejadian ini adalah merupakan perhatian dunia atas kejadian di Indonesia, untuk itu ia menyampaikan banyak terimakasih.
Dari aktivis Maluku-Merdeka,Papua-Merdeka, pendukung gerakan pro-Demokrasi dan NCRM menyatakan mendukung secara penuh gerakan pro-demokrasi di Indonesia dan mengecam secara keras tindakan militer yang brutal terhadap para pendukung Megawati serta mengakui Megawati sebagai ketua legal PDI.
Acara penyampaian pernyataan diakhiri dengan penaruhan bunga mawar merah oleh para peserta demonstrasi diatas petimati sebagai penyampaian belasungkawa meninggalnya para pejuang gerakan Pro-Demokrasi atas kekejaman militer pada tanggal 27 dan 28 juli 1996.
Tangisan protes yang memilukan dari seorang ibu Papua-Merdeka menghantar
para peserta demonstran untuk meneruskan perjalanan ke gedung pengadilan
Internasional dan menuntut supaya Jendral Suharto, sebagai pelaku utama
PEMBUNUHAN-MASSAL di Indonesia sejak awal pengambilalihan kekuasaan 1965
dan anexatie serta kolonisator Timor-timur, diajukan ke pengadilan
Internasional. Seruan aksi solidaritas Internasional yang dinyatakan dari
aktivis NCRM untuk mendukung gerakan pro-Demokrasi di Indonesia akan menjadi
katalisator pencipta negara Indonesia menjadi negara yang
Demokratis dan menghargai hak asasi di Indonesia. Pernyataan dan kecaman
dari Yayasan Tragedi Indonesia atas perlakuan militer yang biadap terhadap
pendukung Megawati dan Pro-Demokrasi sebagai akhir dari acara aksi
demonstrasi pada pukul 15.00.
Amsterdam,3 agustus 1996